Minggu, 21 Desember 2025

Usai Viral Minta THR Rp165 Juta ke Persusahaan, Kades Klapanunggal Minta Maaf

- Minggu, 30 Maret 2025 | 14:42 WIB
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf usai viral surat permintaan THR ke perusahaan. (Instagram @kabupaten.bogor)
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf usai viral surat permintaan THR ke perusahaan. (Instagram @kabupaten.bogor)

METROPOLITAN.ID - Usai surat edaran permintaan tunjangan hari raya atau THR Pemerintah Desa Klapanunggal ke perusahaan viral, Kades atau Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin memita maaf.

"Saya Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan," kata Ade Endang dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Bogor, Minggu, 30 Maret 2025.

Ade berkilah, surat edaran yang meminta THR sebesar Rp165 juta itu hanya sebatas imbauan bagi para pengusaha di wilayah administrasinya.

Selain itu, ia mengakui perbuatannya meminta THR ke perusahaan bukan lah yang benar.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut," ungkapnya.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," sambungnya.

Sebelumnya, viral surat edaran permintaan tunjangan hari raya atau THR dilayangkan Pemerintah Desa (Pemdes) Klapanunggal ke perusahaan.

Tak tanggung-tanggung, Pemdes Klapanunggal meminta THR ke perusahaan-perusahan di wilayah administrasinya dengan jumlah besaran Rp165 juta.

Permohonan THR ini tertera dalam surat edaran Pemdes Klapanunggal dengan nomor 100/-/III/2025, perihal permohonan kepada perusahaan yang ada di lingkungan Desa tertanggal 12 Maret 2025.

"Minal Aidin Walfaizin Mohon maaf lahir dan Batin, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sehubungan dengan Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, berkenaan dengan ini maka kami mengajukan permohonan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan yang sifatnya tidak terikat," demikian tulisan dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin itu pun meminta partisipasi THR untuk perangkat dan aparatur di wilayah Desa Klapanunggal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X