METROPOLITAN.ID - Usai viral dan ditegur Sekda Kabupaten Bogor akibat minta THR ke sejumlah pengusaha lewat surat, Kepala Desa Jabon Mekar akhirnya mengurungkan langkah ngecrek THR tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menoleransi dan tidak membenarkan aksi ngecrek THT atas alasan apapun.
"Jika tidak ada perubahan, maka tidak menutup kemungkinan sanksi tegas kita berlakukan, mengingat visi-misi Bupati ingin membangun dari desa, maka aparatur desanya harus baik," kata Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika merespon viralnya Kades Jabon Mekar minta THR ke pengusaha.
Ajat juga meminta Camat Parung untuk segera menindaklanjut Kades Jabon Mekar itu, dengan menarik semua surat yang telah disebarkan.
Terpisah, Camat Parung Adhi Heryana mengaku pihaknya telah menegur Kepala Desa Jabon Mekar yang Ngecrek THT.
"Sudah diingatkan ke bu Kades agar kejadian ini jadi pelajaran dan semua surat ditarik kembali dan tidak diulangi lagi di kemudian hari," tandasnya.
Usai surat edaran permintaan partisipasi THt beredar, Pemerintah Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor langsung menyantroni perusahaan yang diduga menyebarkan surat edaran tersebut.
Dalam video yang diterima, nampak seorang wanita berpakaian dinas duduk bersama seorang pria yang diduga seseorang dari perusahaan yang dimintai THR oleh Pemdes Jabon Mekar.
Seorang perekam video terdengar mengarahkan pria diduga perwakilan dari perusahaan untuk membuat klarifikasi.
"Berita yang mas sampaikan ke info Parung bakal ditarik. (Minta) takedown sama dia," kata perekam video, dikutip Selasa, 18 Maret 2025.
Nampak wanita berpakaian dinas tersenyum sembari memegang secarik kertas di lengannya.
Setelah itu, pria diduga perwakilan perusahaan itu pun mulai mengklarifikasi hal yang terjadi.
"Assalamualaikum Warahmatullahi wabarokatuh, untuk di info Parung yang sudah beredar, terkait video ataupun postingan proposal dari desa Jabon Mekar, saya mengklasifikasi mohon maaf untuk ditarik, karena kita sudah mengklasifikasi terkait surat edaran yang telah beredar di sosmed," katanya.
"Saya mohon untuk info Parung untuk menarik info tersebut, karena kita sudah berdamai dengan desa Jabon Mekar," tambah Pria itu.
Diberitakan sebelumnya, Surat permohonan tunjangan hari raya atau THR yang dilayangkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor untuk perusahaan-perusahaan beredar di sosial media.