Minggu, 21 Desember 2025

DPMD Bogor Ungkap Asal 4 Kepala Desa yang Diperika Tim Saber Pungli Karena Minta THR ke Perusahaan, Bukti Sudah Terkumpul

- Selasa, 8 April 2025 | 21:13 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. (Metropolitan.id)
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah. (Metropolitan.id)

METROPOLITAN.ID - Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor masih melakukan penyelidikan kasus dugaan permintaan THR empat kepala desa ke perusahaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab Fiansyah membeberkan empat kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik nakal permintaan THR) tersebut.

Ia menjelaskan, empat kepala desa ini ditangani Tim Saber Pungli yang dipimpin langsung Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila.

Meski demikian, ia mengaku telah mengantongi informasi empat kepala desa yang diduga melakukan permintaan THR ke perusahaan.

"Tapi dari informasi yang saya dapat, ada memang empat desa di empat kecamatan. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata Reynaldi pada Selasa, 8 April 2025.

Menurutnya, desa-desa yang terdapat dalam Kecamatan yang dirincikan tersebut kemungkinan saat ini sedang memberikan keterangan kepada Tim Saber Pungli.

Ia juga mengaku bukti-bukti kasus dugaan permintaan THR itu sudah terkumpul.

"Ada permintaan THR dari beberapa desa, Ada beberapa yang bukti-buktinya sudah terkumpul, baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi," ungkapnya.

Usai viral sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor minta THR ke perusahaan, pihaknya akan melakukan pembinaan terstruktur, monitoring dan evaluasi terhadap kepala desa yang ditekankan melalui camat.

"Kita berharap teman-teman camat ini lebih aware lagi, lebih fokus lagi, lebih dekat lagi menjalin komunikasi dengan teman-teman kepala desa, dan diharapkan kepala desa itu paham dengan apa yang sudah menjadi regulasi," harap Reynaldi.

"Apa yang sudah menjadi ketentuan, apa yang menjadi larangan-larangan biar mereka semakin paham. Saya yakin mereka juga saat ini paham, tapi kita lebih pahamkan lagi," pungkasnya.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X