METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana bakal melelang besi-besi dari billboard dan reklame hasil penertiban yang dilakukan jajarannya di seputar SSA Kota Bogor atau jalur tamu negara.
Dilelangnya aset billboard atau reklame ini, musabab telah menumpuknya besi-besi dari hasil pembongkaran papan iklan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappeda).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pada saat melakukan pembongkaran billboard di Jalan Ir. H Juanda Kota Bogor pada Rabu, 16 April 2025.
"Saya akan koordinasi BKAD untuk pemusnahan aset atau penghapusan aset dengan cara lelang, tapi lelangnya rongsokan karena barang bekas," kata Jenal Mutaqin.
Selain itu, sampai dengan sekarang Pemkot Bogor telah membongkar belasan billboard dan reklame tanpa izin atau yang habis izin diseputaran jalur tamu negara.
"Titik ke 13 sampai sekarang baik yang kecil maupun besar. Aset yang disita oleh Pemkot 10 billboard dan 3 diambil oleh swasta (pemilik)," ucapnya.
Tidak hanya itu, Jenal Mutaqin mengungkapkan, aset yang tidak disita oleh Pemkot Bogor merupakan hasil pembongkaran billboard secara mandiri oleh pemiliknya.
"Bongkar sendiri silahkan aset ga akan disita. Beberapa ada yang nurut ada yang tidak. Yang tidak nurut sudah kita bongkar beberapa hari kebelakang," jelasnya.
Adapun, dirinya mengatakan potensi kehilangan pajak dari billboard dan reklame diseputaran jalan tamu negara ini berkisar Rp2,5 milliar. Namun, Pemkot Bogor akan mencarikan lokasi tempat baru.
"Selama atensi dari Pak Prabowo kita laksanakan Bogor lebih rapih, bebas billboard dan estetiknya akan atur lebih indah diatur, ditanam pohon agar lebih asri lagi," pungkasnya. (Rifal)