Minggu, 21 Desember 2025

Raker bareng BKAD, Komisi I DPRD Kota Bogor Dorong Percepatan Sertifikasi dan Optimalisasi Aset Daerah

- Kamis, 17 April 2025 | 15:36 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar (DPRD Kota Bogor)
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor tahun anggaran 2024.

Fokus utama pembahasan kali ini adalah evaluasi pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan krusial.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti masih banyaknya aset daerah yang belum tersertifikasi.

Baca Juga: Usai Dilantik, PPPK dan CPNS di Bogor Ditawari Gadaikan SK di Bank Tegar Beriman, Limitnya Bisa Sampai Rp100 Juta

Berdasarkan data BKAD, dari total aset milik Pemerintah Kota Bogor, terdapat 2.734 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada legalitas dan potensi pemanfaatan aset tersebut.

“Kami mendesak BKAD untuk mempercepat proses sertifikasi aset bekerja sama dengan BPN. Sertifikasi aset adalah fondasi penting dalam pengelolaan dan pengamanan aset milik daerah. Termasuk menghindari terjadinya sengketa atau konflik kepemilikan aset dengan pihak lain,” ujar politisi PKS itu, Rabu 16 April 2025.

Selain itu, Komisi I menyoroti kontribusi rendah dari aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Diketahui, terdapat sekitar 700 hingga 800 aset yang dikelola oleh pihak ketiga namun hanya menghasilkan Rp2 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Evaluasi terhadap seluruh bentuk kerjasama ini sangat penting agar aset-aset tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah,” tambahnya.

Komisi I juga mendorong percepatan digitalisasi data aset guna meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam proses pengawasan. Digitalisasi dinilai akan memudahkan DPRD dan masyarakat dalam melakukan evaluasi atas pengelolaan aset milik daerah.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I merekomendasikan adanya peningkatan kinerja tim pendataan dan pengelolaan aset, termasuk kemungkinan penambahan anggaran insentif dalam RAPBD-P 2025 untuk mendukung percepatan proses sertifikasi dan validasi data aset.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X