Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Sebut PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian Bakal Bangun Underpass di Kebon Pedes dan MA Salmun

- Senin, 21 April 2025 | 20:20 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

METROPOLITAN.ID - Beberapa hari yang lalu Kota Bogor dihebohkan dengan kejadian mobil tertabrak kereta commuter line di Kedung Badak, RT 07/02, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Peristiwa itu terjadi akibat roda depan mobil terselip. Sehingga kendaraan roda empat tersangkut ditengah jalur perlintasan kereta api.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut bahwa PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian sudah memikirkan langkah pada jalur lintasan sebidang.

Adapun, yang menjadi sorotan PT KAI ada dua titik lokasi perlintasan sebidang. Yakni, di Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah.

"MA Salmun rencana kedepan kita menutup lintasan sebidang, tapi kita menyiapkan penyebrangan orang dan motor. Untuk Kebon Pedes kita coba usulkan membuat Underpass," kata Dedie A Rachim.

Usulan pembuatan Underpass Kebon Pedes, diakui Dedie A Rachim, saat ini sedang diproses. Namun demikian, realisasi yang lebih dulu kemungkinan dibangun yakni penyebrangan orang dan motor di MA Salmun.

"Cuman memang harus mempersiapkan dulu bagaimana jembatan penyebrangan orang dan motor. Ini sedang kita komunikasikan," ucapnya.

Untuk mewujudkan itu, Dedie A Rachim mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah berkoordinasi dengan Balai Besar Teknik Perkeretaapian (BTP).

"Ada permintaan juga (pembangunan perlintasan sebidang). Pengennya dipercepat, tapi butuh anggaran yang besar, butuh langkah teknis yang dikoordinasikan dengan DAOP dan juga dengan BTP," jelasnya.

Dengan begitu, pembangunan Underpass dan jembatan diwujudkan, tentunya dapat menurunkan tingkat resiko kecelalakaan pada jalur perlintasan sebidang.

"Tentu ini menjadi PR bersama. Kalau membahayakan kemudian elevasi berbahaya harus kita perbaiki," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X