Minggu, 21 Desember 2025

Ngaku WNA Brunei, Polisi Amankan Komplotan Penipu Modus Investasi Hp di Kota Bogor, Korban Rugi Ratusan Juta

- Kamis, 24 April 2025 | 18:50 WIB
Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar pres rilis kasus penipuan modus investasi Hp di Kota Bogor.  (Fadli Metropolitan)
Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar pres rilis kasus penipuan modus investasi Hp di Kota Bogor. (Fadli Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan komplotan penipu modus investasi Hp atau handphone yang beraksi di wilayah Kota Bogor.

Adapun, dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 3 pelaku, dan satu pelaku lainnya masuk ke Dalam Pencarian Orang atau DPO.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial DJ, DR dan AP. Sementara, pelaku lain dengan inisial AS masuk DPO.

"Kita lakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 minggu. Pelaku berhasil diamankan di daerah Cianjur. Untuk kejadiannya (penipuan) Rabu, 15 April 2025," kata AKP Aji Riznaldi dalam kegiatan pres rilis di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu, 24 April 2025.

Menurutnya, dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2021 silam.

"Salah satu tersangka inisial DJ pernah dijerat pasal yang sama di Polresta Bogor Kota tahun 2021, tindak pidana yang sama," ucapnya.

Adapun, dijelaskan dia, yang menjadi target penipuan para pelaku ini adalah orang-orang yang sedang berolahraga lari di Pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor.

Dalam melancarkan aksinya itu, komplotan penipu ini menggunakan modus berpura-pura menjadi Warga Negara Asing (WNA) Brunei Darussalam dan menawarkan investasi Hp.

"Tersangka mencari korban di daerah sasana olahraga. Pagi hari bertemu tersangka korban, dan menawarkan korban untuk investasi HP, jual HP sebanyak 300 unit kepada korban," ucapnya.

"Bujuk rayunya, awalnya tersangka menawarkan menjual HP 300 unit. Cuman dana ini ada diluar, ingin masuk ke Indonesia harus ada ATM tampungan, tersangka menjanjikan komisi uang masuk," sambungnya.

Bujuk rayu komplotan penipu itu berhasil menarik perhatian dan mempercayai tersangka. Kemudian, pelaku membawa korban ke salah satu ATM di daerah Kota Bogor, dan tanpa sadar pelaku menukar kartu ATM milik korban.

Atas kejadian itu, ditambahkan Kasat Reskrim, korban mengalami kerugian uang senilai ratusan juta rupiah.

"Senilai Rp285 juta, uangnya sudah dibagi-bagi kepada tersangka. Yang digunakan untuk kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X