Senin, 22 Desember 2025

Pembahasan Pasal per Pasal Rampung, Berkas Perubahan Nama Bank Kota Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar Besok

- Minggu, 27 April 2025 | 16:23 WIB
Nota kesepahaman dalam pembahasan Raperda perubahan nama PT Bank Kota Bogor.
Nota kesepahaman dalam pembahasan Raperda perubahan nama PT Bank Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama Perumda BPR Bank Kota menjadi PT BPR Bank Kota Bogor (Perseroda) memasuki babak akhir.

Pemkot Bogor dan Pansus DPRD Kota Bogor telah rampung membahas pasal per pasal dalam perubahan nama perusahaan plat merah di Kota Bogor itu.

Rencananya, berkas Raperda ini akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Senin, 28 April 2025 besok.

Ketua Pansus Raperda PT BPR Bank Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara menuturkan, Pansus DPRD Kota Bogor bersama dengan Bagian Hukum serta Direksi Bank Kota Bogor telah selesai melakukan finalisasi Raperda perubahan badan hukum dan nomenklatur Bank Kota Bogor.

"Hasilnya kami sudah menandatangani nota kesepakatan untuk dikirimkan ke Provinsi. Kalau surat secara resmi ke Provinsi mungkin besok di hari kerja," kata Banu Lesmana Bagaskara.

"Semoga dalam waktu dekat ini bisa selesai tanpa banyak revisi, sehingga ketika sudah bisa kami terima kembali hasilnya agar bisa disahkan melalui Rapat Paripurna," sambungnya.

Disisi lain, Banu juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada tim yang terlibat dalam kerja Pansus ini. Sebab, bisa menyelesaikan pembahasan dalam waktu yang cepat namun hasilnya matang.

"Saya bangga dengan seluruh tim. Ini adalah buah kerja keras tim yang kompak, karena DPRD adalah kerja kolektif kolegial ditambah semangat dari jajaran Bagian Hukum Pemkot serta Bank Kota Bogor yang serius dalam terlaksananya agenda ini," ujar Banu.

Sebelumnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama Perumda BPR Bank Kota menjadi PT BPR Bank Kota Bogor (Perseroda) memasuki babak baru.

Saat ini, rencana perubahan nama perusahaan plat merah di Kota Bogor itu akan masuk ke dalam tahap pembahasan pasal per pasal.

Ketua Pansus Raperda PT BPR Bank Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara menjelaskan, ada dua agenda yang dibahas dalam Raperda ini.

Diantaranya, perubahan badan hukum menjadi perusahaan perseroan daerah, dan perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

"Perubahan ini menjadi penting dalam proses perkembangan di sektor perbankan, untuk memangkas proses birokrasi manajerial agar lebih ringkas dan profesional," kata Banu Lesmana Bagaskara baru-baru ini.

Menurutnya, sejauh ini Tim Pansus sudah mencari masukan dari berbagai BPR yang ada di beberapa daerah terkait perubahan nama tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X