Minggu, 21 Desember 2025

Pembahasan Pasal per Pasal Rampung, Berkas Perubahan Nama Bank Kota Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar Besok

- Minggu, 27 April 2025 | 16:23 WIB
Nota kesepahaman dalam pembahasan Raperda perubahan nama PT Bank Kota Bogor.
Nota kesepahaman dalam pembahasan Raperda perubahan nama PT Bank Kota Bogor.

Di mana, hasilnya banyak peningkatan pesat terutama dari segi manajerial ketika BPR sudah menjadi Perseroda, karena ada fleksibilitas.

"Setiap kebijakan yang membutuhkan waktu singkat dan cepat itu menjadi bisa dilaksanakan karena memangkas birokrasi. Karena Perseroda hanya membutuhkan kesepakatan dari Komisaris ketika membutuhkan kebijakan yang singkat," ucap dia.

"Sedang Perumda membutuhkan SK wali kota dan itu bisa memakan waktu yang lama. Ada birokrasi yang cukup rumit ketika masih Perumda," sambungnya.

Dicontohkan dirinya, seperti yang terjadi di BPR Kabupaten Bandung Barat dan Subang yang saat ini sudah menjadi Perseroda. Di mana, dampaknya PAD mereka menjadi maksimal on the track.

"Subang ini menjadi salah satu yang mirip dengan Bank Kota Bogor, maka dari itu kita banyak menginput," imbuh dia.

Atas hal itu, dirinya juga berharap dengan adanya perubahan ini, Bank Kota Bogor bisa berevolusi lebih cepat dan pesat untuk melayani kebutuhan warga Kota Bogor terhadap permodalan di segala sektor terutama UMKM. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X