Senin, 22 Desember 2025

Kantor KPAID Kota Bogor Dinilai Kurang Representatif, Jenal Mutaqin Janji Bakal Carikan Kantor Baru

- Jumat, 9 Mei 2025 | 17:26 WIB
Suasana tempat pelayanan perlindungan bagi anak di Kantor KPAID Kota Bogor. Tempat pelayanan ini bercampur dengan ruang lainnya.
Suasana tempat pelayanan perlindungan bagi anak di Kantor KPAID Kota Bogor. Tempat pelayanan ini bercampur dengan ruang lainnya.

METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menilai Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor kurang representatif sebagai pusat pelayanan perlindungan bagi anak.

Hal itu diungkapkannya saat mendampingi seorang siswi setingkat SMA berinisial N (16) yang meminta perlindungan ke Kantor KPAID Kota Bogor pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Saya liat ya kurang representatif, tadi pun pagar depan ditutup, saya minta di buka," kata Jenal Mutaqin.

"(Walaupun) lokasinya sudah representatif, cuma dari posisi gedung ya di bawah keliatan kurang maksimal lah," sambungnya.

Atas itu, dikatakan dia, jika nanti ada peluang pindah ke kantor lain di lahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pihaknya akan memprioritaskan.

"Nanti kalau ada peluang kantor lain dari aset Pemkot Bogor yang bisa kita jadikan tempat Insya Allah, kita prioritaskan permintaan KPAID, biar marwah Pemkot Bogor dari sisi perlindungan untuk anak lebih maksimal lagi," ucap dia.

Terpenting, dilanjutkan Jenal Mutaqin, Pemkot Bogor saat ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder, terutama pada lembaga-lembaga yang memiliki tugas khusus seperti KPADI ini.

"Bahwa hari ini hak anak dalam bidang pendidikan itu menjadi prioritas dan harus dimaksimalkan peran KPAID, tidak hanya pendidikan tapi hak asuh juga harus, kesehatan," ujar Wakil Wali Kota Bogor.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah menyambut baik hal ini. Mungkin jika dari sisi jalan bisa dikatakan strategis, akan tetapi jika menyangkut sarana prasarana (Sarpras) dapat dikatakan sangat minimalis.

"Itu yang menjadi kekurangan sih, karena kadang tidak sekali dua kali klien kami langsung tiga bahkan empat orang sampai menunggu diluar," kata Dede Siti Amanah.

"Harapannya agar lebih privasi, karena kan (kondisi pelayanan saat ini) hanya disekat saja di satu ruangan antara yang konseling, pengaduan, dan orang lagi menunggu. Tentunya untuk anak-anak yang sedang melakukan konseling dan assesment sangat tidak ada privasi," sambungnya.

"Harapannya ada yang kebih layak lah untuk sama-sama kita kan sebagai lembaga pelayanan bagi masyarakat, harapannya bisa lebih maksimal salah satunya ditunjang dari kantor," tandas Dede Siti Amanah. (Cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X