Senin, 22 Desember 2025

Lewat Rapat Paripurna, Bupati Rudy Susmanto Bahas Tiga Raperda Bersama DPRD Bogor

- Jumat, 23 Mei 2025 | 21:40 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan dokumen tiga raperda saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 23 Mei 2025. (Diskominfo)
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan dokumen tiga raperda saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 23 Mei 2025. (Diskominfo)



METROPOLITAN.ID
- Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan tiga tiga raperda yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pertama, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan ketiga Raperda tentang Sistem Drainase.

"Kami berharap ketiga raperda ini dapat dikaji, dibahas, dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah," kata Rudy Susmanto.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor akan terus berjalan dengan baik.

Rudy Susmanto berharap ketiga raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan ditetapkan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait target waktu pengesahan raperda menjadi perda, secara regulasi maksimal satu tahun.

Namun, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan DPRD.

"Kami sangat menghormati proses dan keputusan DPRD Kabupaten Bogor," kata Rudy Susmanto.

Terakhir, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, khususnya setelah Pemkab Bogor menerima penghargaan SPM Awards 2025.

“Alhamdulillah Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan sistem pelayanan terbaik se-Indonesia. Ini bukan kerja saya pribadi, melainkan hasil kerja keras semua pihak di Kabupaten Bogor, termasuk DPRD, OPD, dan rekan-rekan media," pungkas Rudy Susmanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X