METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan opini WTP ini diterima langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto di kantor BPK RI perwakilan Jabar di Bandung, Senin, 26 Mei 2025.
Pemkab Bogor terakhir kali mendapat opini WTP pada 2020 lalu.
Setelah empat tahun berlalu, Pemkab Bogor akhirnya kembali membawa pulang opini WTP dari BPK RI.
"Terima kasih jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) atas dedikasi kerja kerasnya. Hari ini menunjukkan bahwa setelah terakhir tahun 2020 kita memperoleh WTP, lalu setelahnya kita memperoleh WDP (wajar dengan pengecualian) berturut-turut," ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, raihan opini WTP ini menunjukkan keseriusan jajaran Pemkab Bogor dalm menghadirkan tata kelola pemerintahn yang baik dan bersih dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Ini menunjukkan kita serius dan bersungguh-sungguh ingin menghadirkan tata kelola yang baik, bersih dari KKK. Untuk itu lah kita hari ini memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK Jabar," tandas Rudy Susmanto.***