Minggu, 21 Desember 2025

Motif Pembunuhan WNA Kamerun di Babakanmadang Terungkap, Berawal dari Utang Piutang Lalu Dihabisi Pakai Tangan Kosong

- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:48 WIB
Penemuan mayat di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada awal Mei 2025 lalu ternyata merupakan WNA asal Kamerun korban pembunuhan. (Ist)
Penemuan mayat di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada awal Mei 2025 lalu ternyata merupakan WNA asal Kamerun korban pembunuhan. (Ist)

Di hari yang sama sekira pukul 10.00 WIB, pihak keluarga mendapat informasi mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan berhasil diidentifikasi oleh pihak keluarga.

Penemuan jenazah WNA asal Kamerun tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Babakanmadang dan ditindaklanjuti Satuan Reskrim Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari hasil penyelidikan, Tim Resmob langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga kuat telah terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sejumlah tersangka berhasil ditangkap di berbagai wilayah di Bali, NTT dan Sumatera.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka SG di wilayah Bali. Kemudian penangkapan kedua dilakukan di wilayah NTT terhadap K.

Selanjutnta, tersangka UA dan ZI diamankan di Sumatera Barat dan tersangka RI ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

"Kelima tersangka mengakui terlibat dalam aksi keji yang menewaskan STR," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa, 10 Juni 2025.

Saat ini, para tersangka diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut kasus pembunuhan WNA asal Kamerun ini untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

"Kasus ini menjadi prioritas dan akan disidik secara tuntas sesuai dengan perundang-undangan. Kami juga mengapresiasi atas kerja sama jajaran kepolisian lintas wilayah," pungkasnya. (Fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X