Minggu, 21 Desember 2025

Soal Penindakan Truk Tambang Bandel di Bogor, Dishub Sebut Jadi Kewenangan Polisi

- Selasa, 17 Juni 2025 | 16:01 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto. (Fahriza)
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto. (Fahriza)


METROPOLITAN.ID
- Jalur truk tambang di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor kembali memakan korban jiwa.

Pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu, tiga pelajar meregang nyawa usai terlibat kecelakaan di Jalan Prada Samlawi, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Sejumlah mahasiswa bersama warga lalu menggelar aksi berkabung menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan penerangan jalan umum (PJU) dan penegakkan aturan jam operasional truk tambang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor Bayu Rahmawanto memastikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia berencana akan menambah personel untuk pengawasan di jalur truk tambang.

"Jadi rencana yang asalnya 16 orang di Parungpanjang dan sekitarnya, kita akan memprioritaskan penambahan. Bila perlu ada beberapa personel dari Dalops minimal ditambah jadi 20 (personel)," ujar Bayu, Selasa, 17 Juni 2025.

Untuk keberadaan truk bandel yang sering melanggar aturan jam operasional truk tambang yang telah diatur dalam Perbup No.56 Tahun 2023, ia mengaku Dishub tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan langsung.

"Sanksi tegas pasti harus ada, hanya saja Dishub tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan, itu berdasarkan undang-undang (penindakan) merupakan kewenangan kepolisian," katanya.

Lalu untuk minimnya PJU di jalur tambang yang dikeluhkan warga, bayu mengaku pihaknya sedang merencanakan pemasangan PJU sesuai kebutuhan yang didasari dari hasil survei di lapangan.

"Tergantung kebutuhan nanti titiknya, kita akan survei dari UPT Jasinga, saya masih menunggu laporan dari sana," ungkap Bayu.

Bayu mengaku saat ini situasi lalu lintas di jalur yang biasa dilintasi truk tambang sudah relatif aman karena pembangunan jalan provinsi sudah mulai berjalan dan personel dishub telah aktif berpatroli sejak pagi hari.

"Petugas mulai jam 5 sudah patroli untuk menghalau kendaraan truk yang mencoba masuk, kalau ada yang coba masuk di luar jam yang ditentukan langsung kita minta putar balik," jelas Bayu.

Sejauh ini, Bayu menyebut jumlah kendaraan truk tambang yang diputar balik cukup banyak setiap harinya.

Ia berjanji pihaknya akan terus berjaga untuk mengawasi keberadan truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Kalau lengah sedikit kendaraan langsung masuk, karena itu kita stand by terus di lapangan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X