Minggu, 21 Desember 2025

Akhirnya, Polres Bogor Tetapkan Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Gunungsindur

- Senin, 7 Juli 2025 | 14:54 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. (Riza)
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. (Riza)

Kejadian tersebut bermula dari korban yang berusia 15 tahun mengenal terduga pelaku melalui grup aplikasi Telegram.

Dari perkenalan itu, korban kemudian diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kontrakan di Desa Cubadung, Kecamatan Gunungsindur.

Di sana, pelaku memaksa korban meminum minuman keras hingga akhirnya diperkosa.

"Setelah sadar, korban diancam. Difoto tanpa busana, lalu diancam kalau tidak nurut fotonya akan disebar," ujar Imam.

Akibat trauma dan tekanan, korban sempat tidak berani melapor dan menuruti permintaan pelaku, hingga kejadian pemerkosaan terjadi kembali untuk kedua kalinya di tempat yang sama.

Kejadian pertama diperkirakan terjadi delapan bulan lalu, saat korban masih duduk di bangku SMP.

"Dia waktu itu hamil, masih sekolah, masih ujian. Itu yang bikin saya sedih," ungkapnya.

Kini, korban telah melahirkan melalui proses operasi sesar.

Korban disebut kerap mengalami sakit kepala hebat dan harus menjalani pemeriksaan rutin ke RS Fatmawati Jakarta untuk pemulihan pasca-operasi dan pemeriksaan psikologis.

"Bolak-balik ke RS Fatmawati itu mahal. Sekali jalan bisa habis Rp500 ribu. Sementara mereka makan aja susah. Buat bikin laporan ke Polres aja harus pinjam uang," jelasnya.

Ia juga menolak wacana mediasi atau pernikahan sebagai solusi.

"Kalau tanggung jawab ya kita terima, tapi proses hukum harus tetap dijalankan," tegasnya.

Meski bukan keluarga korban, Khairul memilih terlibat aktif karena melihat tak ada lagi yang mau maju membela korban, meskipun sempat dicemooh tetangga.

"Saya nggak bakal mundur selangkah pun. Kasus ini harus terus diperjuangkan," terangnya.

Ia berharap kasus dugaan pemerkosaan ini mendapat perhatian publik luas dan ditangani serius oleh aparat penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X