Minggu, 21 Desember 2025

Banyak Penjualan Miras Online di Bogor, Pemkot Bakal Panggil Gojek dan Grab

- Selasa, 8 Juli 2025 | 12:00 WIB
Pemusnahan miras di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025. (Opik)
Pemusnahan miras di halaman Polresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025. (Opik)

METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin tak memungkiri banyak penjualan minuman keras atau miras secara online.

Ia mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera memanggil penyedia layanan seperti Gojek dan Grab untuk dimintai klarifikasi terkait temuan penjualan minuman keras (miras) secara online di wilayah Kota Bogor.

"Kami akan mengundang pihak Gojek dan Grab. Karena yang saya temukan di kampung saya, Ciheuleut, itu tidak masuk mobil, tapi mirasnya dijual online," kata Jenal Mutaqin usai pemusnahan ribuan botol miras di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa, 8 Juli 2025.

Jenal Mutaqin menjelaskan, pihak operator (Grab dan Gojek) harus melakukan verifikasi terhadap mitra atau toko yang menggunakan platform mereka untuk berjualan.

Ia menilai tidak seharusnya layanan daring justru menjadi saluran distribusi barang ilegal yang merusak moral masyarakat.

"Gojek dan Grab harus verifikasi. Masa iya mau jual miras? Masa iya mau merusak Kota Bogor?," ungkapnya.

Jenal Mutaqin memastikan Pemkot Bogor akan mengundang secara resmi kedua perusahaan tersebut untuk menutup toko-toko yang menjual miras secara daring tanpa izin.

Ia juga menyoroti kesulitan pengawasan terhadap penjualan ilegal yang dilakukan secara online.

"Nanti kita akan undang resmi Gojek dan Grab untuk menutup warung itu. Tapi kalau mau jual, ya harus izin dulu. Sejauh ini kita sulit mendeteksinya kalau online. Maka jual miras online harus dihentikan. Mudah-mudahan regulasinya bisa ditegakkan dan kita bisa masuk ke ranah itu," jelas Jenal Mutaqin.

Menurutnya, modus penjualan miras secara online telah ditemukan dan identitas beberapa toko sudah dikantongi.

"Ada saya temukan. Nama tokonya sudah tahu. Beberapa masih ada yang buka. Saya suruh staff untuk mengecek, dan memang ada yang sudah tutup tapi ada juga yang buka lagi," sambungnya.

Ia juga menilai pihak penyedia layanan harys bertanggung jawab karena tidak melakukan verifikasi terhadap toko yang berjualan melalui aplikasi mereka.

"Kok mereka tidak ada verifikasi si warung ini menjual apa? Ini kan tidak benar. Mungkin minggu depan kita panggil Gojek dan Grab," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, peredaran penjualan miras secara online masih didalami lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X