Minggu, 21 Desember 2025

Instruksi Bupati Bogor, Tiap Hari Jam 10.00 WIB Lagu Kebangsaan dan Naskah Pancasila Wajib Dikumandangkan

- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Arifin - Metropolitan)
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Arifin - Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila diperdengarkan di Kabupaten Bogor setiap hari pada pukul 10.00 WIB.

Instruksi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara serta komitmen dalam menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Selain itu, instruksi untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan naskah Pancasila ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.

Isinya, pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor 200.1.2.3/735 - Bakesbangpol tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila di lingkungan Kabupaten Bogor.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa 20 detik sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, diberi aba-aba atau tanda-tanda agar semua yang hadir berdiri dan mempersiapkan diri.

Setelah diperdengarkan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan memperdengarkan pengucapan naskah Pancasila.

Setiap Instansi / Lembaga Pemerintah dan Perusahaan Swasta agar setiap hari Pukul 10.00 WIB memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza melalui pengeras suara.

Semua yang hadir di dalam ruangan ataupun halaman tempat diperdengarkan wajib menghentikan aktifitas sejenak dengan posisi berdiri tegak sikap sempurna sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, dikecualikan dapat membahayakan diri atau orang lain apabila aktivitasnya dihentikan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, instruksi tersebut bukan sekadar seremonial, tapi merupakan upaya nyata dalam membangun karakter bangsa yang berjiwa patriotik, menjunjung tinggi persatuan, serta meneguhkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Mari kita jadikan nilai-nilai yang terkandung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah, dan terus kobarkan semangat nasionalisme demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, aman, adil, dan makmur," pungkas Bupati Rudy Susmanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X