METROPOLITAN.ID - Proyek pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) kembali menghadapi hambatan di tahap pembebasan lahan. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bahwa kendala utama masih berada pada perbedaan harga lahan antara warga dan hasil appraisal.
"Tahun ini ada pengerjaan fisik sepanjang 400 hingga 500 meter. Namun, belum sampai menembus Sungai Ciliwung, karena masih ada kendala pembebasan lima bidang lahan," kata Jenal Mutaqin.
Menurut dia, lima bidang lahan tersebut sebenarnya sudah masuk proses konsinyasi atau uang ganti rugi dititip ke Pengadilan. Namun, dinamika di lapangan masih muncul akibat perbedaan harga.
"Ada satu rumah yang tidak masuk dalam konsinyasi dan dihargai menggunakan harga tahun ini, sedangkan empat lainnya menggunakan harga tahun sebelumnya. Ini yang jadi perbedaan dan perlu pendekatan khusus," ucap Jenal Mutaqin.
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kepentingan umum dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.
“Artinya, masyarakat harus mendukung karena ini proyek untuk umum. Meski ada miss harga dan perbedaan waktu proses, lokasi tetap sama dan pembangunan akan berjalan bersamaan nantinya," ungkapnya.
Jenal menambahkan bahwa Dinas PUPR telah ditugaskan untuk kembali berkomunikasi dengan warga yang masih bertahan dengan harga di luar ketentuan.
"Kami akan coba mediasi dengan pendekatan preventif agar bisa ditemukan titik tengah, namun tetap harus sesuai dengan regulasi. Tidak bisa dibayar tanpa dasar kesepakatan atau appraisal resmi," tegasnya.
Terkait kemungkinan appraisal ulang, Jenal menyatakan appraisal berlaku selama enam bulan.
"Kalau sudah lewat ya harus appraisal lagi. Tapi secara hukum, konsinyasi itu sudah mengikat dan bisa langsung dieksekusi," lanjutnya.
Di sisi lain, Pemkot juga mengapresiasi dukungan pihak ketiga yang menghibahkan lahan, seperti di kawasan Rancamaya dan Pakuan Hills.
"Pak Wali minta agar lahan yang sudah dihibahkan segera dimanfaatkan. Mulai dicicil pembukaan batas jalan sebagai akses alternatif bagi warga terdampak," ujarnya.
Dalam kaitannya dengan proyek R3 yang telah direncanakan sejak 2012, Jenal menyebut persiapan tinggal pada sisi anggaran.
"Contohnya di Sindang Rasa, dari paparan PUPR, pembelian lahannya saja di atas Rp100 miliar. Ini menjadi PR kita yang harus segera dibereskan karena sudah masuk dalam RPJMD," ungkapnya.