Minggu, 21 Desember 2025

Gerak Gerik Mencurigakan Dua Pemuda di Parung Terbongkar, Ternyata Cari Barang Terlarang, Endingnya Ditangkap Warga

- Jumat, 11 Juli 2025 | 16:05 WIB
Warga mengamankan dua pemuda yang sedang mencari tembakau sintetis di Parung, Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Juli 2025 malam. (Tangkapan layar)
Warga mengamankan dua pemuda yang sedang mencari tembakau sintetis di Parung, Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Juli 2025 malam. (Tangkapan layar)


METROPOLITAN.ID
- Warga Parung, Kabupaten Bogor berhasil mengungkap gerak gerik mencurigakan dua pemuda.

Rupanya, dua pemuda tersebut sedang mencari narkoba yang disimpan di depan salah satu rumah warga.

Informasi yang dihimpun, dua pemuda tersebut diamankan pada Kamis, 10 Juli 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB.

Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas kedua pemuda yang diketahui berinisial H (22) dan FR (27).

Saat itu, mereka nampak mengorek-ngorek tanah di depan salah satu rumah warga.

Warga yang curiga lalu mengamankan keduanya.

Setelah diperiksa, ditemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

"Warga menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dibeli pelaku seharga Rp 50 ribu melalui media sosial Instagram," ujar Yulista, Jumat, 11 Juli 2025.

Selanjutnya, warga langsung mengamankan barang bukti dan membawa kedua pelaku ke Polsek Parung.

Saat ini, keduanya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait perkara tersebut, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Parung yang selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor," ungkapnya.

Yulista juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan tindakan kriminalitas dan mengganggu kamtibmas untuk menghubungi Call Center 110.

"Laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti, baik tingkat polsek terdekat dan Polres Bogor,” pungkasnya. (Riza)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X