Minggu, 21 Desember 2025

Cukup Bicara! Disabilitas Tuna Netra Bisa Ajukan Pengaduan ke Pemkot Bogor Lewat Aplikasi Inara

- Selasa, 15 Juli 2025 | 16:04 WIB
Peluncuran aplikasi Inara yang dilakukan Pemkot Bogor, tempat pengaduan bagi penyadang disabilitas khususnya tuna netra di Kota Bogor.
Peluncuran aplikasi Inara yang dilakukan Pemkot Bogor, tempat pengaduan bagi penyadang disabilitas khususnya tuna netra di Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi meluncurkan fitur suara aplikasi pengaduan masyarakat bernama Inara di Balai Kota Bogor pada Selasa, 15 Juli 2025.

Adapun, aplikasi Inara sendiri masih terintegrasi dalam sistem Sibadra, yang ditujukan untuk mempermudah penyandang disabilitas terutama tuna netra dalam menyampaikan pengaduan atau aspirasi.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, penambahan fitur ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dapat memberikan kritik, saran, maupun pengaduan kepada pemerintah.

"Ini sebuah langkah yang baik, terutama bagaimana kita memberikan ruang kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum maupun penyandang disabilitas khususnya difabel tuna netra untuk bisa menyampaikan pendapat, masukan, atau keluhan kepada Pemkot Bogor," kata Dedie Rachim.

Ia juga mengajak para penyandang disabilitas tuna netra untuk mencoba langsung fitur ini jika menemukan kendala dalam akses publik atau sarana dan prasarana yang belum ramah disabilitas.

"Silakan disampaikan melalui fitur Inara di aplikasi Sibadra. Kami harap bisa menjadi masukan berharga dari sudut pandang disabilitas netra," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kota Bogor, Dian Intannia Lesmana menjelaskan bahwa penambahan fitur suara ini merupakan bagian dari aksi perubahan Diklat PKA Administrator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

"Semoga aplikasinya dengan penambahan fitur suara dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi teman-teman disabilitas netra," imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa proses pengembangan dimulai sejak Maret dan saat ini fitur tersebut masih dalam tahap uji coba oleh pihak Google Play.

"Prosesnya memang cukup panjang, karena kita bolak-balik uji coba. Sekarang masih dikembangkan dan akan dites terlebih dahulu keberlanjutannya, termasuk kestabilan fitur dan layanan aplikasi," tegasnya.

Kendati demikian, Dian menyebut bahwa fitur utama yang ditambahkan adalah voice command, di mana memungkinkan pengguna menyampaikan laporan atau pengaduan hanya dengan perintah suara.

"Pengguna bisa mengadukan berbagai hal, seperti jalan rusak, lampu penerangan yang padam, hingga keberadaan hewan liar di lingkungan warga," katanya. (Cr2)

Artikel Selanjutnya

Layanan Sibadra Kini Bisa Via WA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X