Minggu, 21 Desember 2025

Polres Bogor Usut Dugaan Kasus Investasi Bodong Omnicom Group di Kemang

- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi investasi bodong.  (dok : Metropolitan.id.)
Ilustrasi investasi bodong. (dok : Metropolitan.id.)

METROPOLITAN.ID - Jajaran Polres Bogor mengusut dugaan kasus investasi bodong terhadap perusahaan yang mengatasnamakan diri sebagai Omnicom Group (OMC) di wilayah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Adapun, perusahaan yang mengklaim sebagai platform penghasil uang itu sempat ramai digeruduk puluhan warga usai aplikasi tidak bisa diakses dan sejumlah pihak kantor dilaporkan menghilang tanpa jejak.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik menuturkan, bahwa saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Polres Bogor.

Dan pada saat itu, sudah dilakukan pertemuan antara warga yang berkeberatan dengan pihak pengurus dari perusahaan.

"Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak pengurus di Kemang akan bertanggung jawab," kata Kompol Mohamad Taufik pada Kamis, 17 Juli 2025.

Diketahui, dugaan penipuan bermodus investasi online kembali mencuat. Kali ini, sejumlah warga menjadi korban platform bernama Omnicom Group (OMC), yang mengklaim sebagai aplikasi penghasil uang.

Kantor cabang perusahaan tersebut diketahui berlokasi di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Puluhan warga yang merasa tertipu mendatangi kantor cabang perusahaan tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025, untuk meminta pertanggungjawaban.

Aksi warga itu sempat terekam dan beredar luas di media sosial melalui akun Instagram @infoparung.

Para korban mengaku telah menyetorkan uang dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi, namun tak mendapatkan hasil apa pun.

Bahkan, aplikasi OMC dilaporkan tidak bisa diakses dan sejumlah pihak kantor dilaporkan menghilang tanpa jejak.

Pantauan di lokasi, kantor cabang OMC kini dalam kondisi kosong. Warga yang datang silih berganti berharap mendapat penjelasan terkait dana yang telah mereka tanamkan.

OMC atau Omnicom Group sebelumnya dikenal sebagai aplikasi yang mengklaim mampu memberikan penghasilan tinggi melalui tugas-tugas online sederhana.

Platform ini memikat pengguna dengan janji komisi harian hanya dengan memberi penilaian pada sejumlah produk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X