Minggu, 21 Desember 2025

Dapat Penolakan dari Orang Tua Murid, Merger Dua SD di Ciawi Dibatalkan

- Rabu, 23 Juli 2025 | 21:35 WIB
Orangtua siswa menolak merger SD di Ciawi Kabupaten Bogor (Rizal)
Orangtua siswa menolak merger SD di Ciawi Kabupaten Bogor (Rizal)


METROPOLITAN.ID
- Rencana merger atau penggabungan dua sekolah dasar di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor yakni SDN Pajajaran 02 dan SDN Pajajaran 01 dibatalkan.

Keputusan tersebut diambil usai orang tua murid menolak rencana merger dua sekolah dasar (SD) tersebut saat sosialisasi yang berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Susilawati mengaku kebijakan merger bukan untuk mengurangi sekolah ataupun memindahkan siswa dan guru, melainkan demi meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pendidikan.

"Merger ini bertujuan agar peningkatan kualitas, efisiensi administrasi, dan optimalisasi sumber daya manusia bisa terlaksana," katanya, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Susi, dalam proses merger atau penggabungan sekolah tidak ada pihak yang dirugikan.

"Siswanya tetap disitu, gurunya tetap disitu (kecuali kalau wda yang lebih), gedung sekolah masih disitu hanya Kepala Sekolah dan managemennya yang jadi satu," terang Susilawati.

Akan tetapi, setelah mempertimbangkan dinamika di lapangan dan masukan dari berbagai pihak, Disdik Kabupaten Bogor memutuskan untuk membatalkan merger secara administratif di SDN Pajajaran 01 dan 02.

"Tetapi dari hasil pertemuan kemarin, kami akan mengubah secara administratif, merger di SDN Pajajaran 01 dan 02 dibatalkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sosialisasi rencana penggabungan atau merger SDN Pajajaran 02 dengan SDN Pajajaran 01, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, diwarnai aksi penolakan dari ratusan orangtua siswa, Selasa, 22 Juli 2025.

Rencana penggabungan dua SD dinilai tidak memenuhi syarat dasar hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, orang tua murid khawatir proses merger dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek di sekolah, di antaranya mengganggu proses belajar mengajar.

Selain itu, terjadi perubahan lingkungan, jadwal, dan metode pembelajaran sehingga dapat menyulitkan siswa untuk beradaptasi.

Hal ini dianggap bisa mengganggu konsentrasi dan menurunkan prestasi siswa.

Penggabungan sekolah dengan latar belakang budaya, nilai, dan kebiasaan berbeda juga dikhawatirkan dapat memicu konflik antara siswa, guru, maupun orangtua.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu suasana belajar yang kondusif dan menurunkan kualitas pendidikan akibat kurangnya persiapan dan sosialisasi yang memadai.

Tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya yang cukup, efektivitas penggabungan sekolah dalam jangka panjang ini diragukan. (Riza)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X