Minggu, 21 Desember 2025

Di Hadapan Pengurus APDESI, Bupati Bogor Ajak Kepala Desa Jaga Keharmonisan

- Jumat, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
Audiensi pengurus APDESI Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati, Kamis, 24 Juli 2025. (Diskominfo)
Audiensi pengurus APDESI Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Pendopo Bupati, Kamis, 24 Juli 2025. (Diskominfo)


METROPOLITAN.ID
- Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati Bogor, Kamis, 24 Juli 2025.

Audiensi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan seluruh jajaran pemerintahan desa.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kehadiran pengurus APDESI, Ketua DPK, serta perwakilan kepala desa dari seluruh penjuru Kabupaten Bogor.

"Alhamdulillah saya bersyukur kita bisa berkumpul dan bersilaturahmi hari ini. Saat ini saya memasuki bulan keenam menjabat sebagai Bupati Bogor. Sejak hari pertama, saya dan seluruh jajaran berkomitmen kuat untuk melakukan perubahan dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Bupati Rudy Susmanto.

Ia tak memungkiri bahwa perubahan bukan tanpa tantangan.

Namun, hal itu tidak menjadi penghalang untuk terus mendorong perbaikan pelayanan dan pembangunan daerah.

Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.

"Pemerintah desa tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah kabupaten, begitu pula sebaliknya. Kita ini sejatinya satu kesatuan, harus seirama. Karena kalau masing-masing berjalan sendiri, yang terjadi justru benturan," ungkapnya.

Ia juga mengajak APDESI Kabupaten Bogor untuk menjaga keharmonisan, memperkuat komunikasi, dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor melalui sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan para kepala desa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X