Minggu, 21 Desember 2025

Satpop PP Razia Tempat Karaoke di Cibinong, PSK hingga Lelaki Hidung Belang Diamankan

- Kamis, 31 Juli 2025 | 14:04 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pendataan kepada sejumlah orang yang diamankan dari tempat karaoke di Cibinong. (Satpol PP)
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pendataan kepada sejumlah orang yang diamankan dari tempat karaoke di Cibinong. (Satpol PP)


METROPOLITAN.ID
- Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia ke tempat karaoke di wilayah Kecamatan Cibinong, Rabu, 30 Juli 2025 malam.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIb menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Pihaknya lalu mendatangi tempat karaoke di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial atau PSK dan satu pria yang diduga sebagai pengguna jasa.

"Petugas berhasil mengamankan orang wanita yang diduga sebagai wanita tuna susila serta satu orang pria hidung belang," ujar anwar pada Anggana, Kamis, 31 Juli 2025.

Selanjutnya, mereka yang diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Enam wanita yang teridentifikasi sebagai PSK selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Cibadak, Sukabumi untuk menjalani pembinaan.

Sementara satu pria hidung belang diamankan diminta menandatangani surat pernyataan.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," pungkasnya. (Riza)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X