METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) saat razia kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 15 Mei 2025 malam.
Dari 11 wanita tersebut, empat di antaranya diketahui mengidap HIV.
"Dari hasil yang didalami, empat orang mengidap HIV AIDS,” ujar Anwar Anggana, Jumat, 16 Mei 2025.
Saat ini, mereka yang dinyatakan positif HIV dalam pendampingan pegiat HIV.
Sementara untuk tujuh wanita lainnya, kini sedang dirujuk ke Satuan Pelayanan Rehabilitasi Tuna Sosial (SPRTS) Sukabumi untuk dilakukan pembinaan.
"Tujuh orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada balai SPRTS Sukabumi," tandasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 11 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dari beberapa kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Razia kontrakan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 malam.
Sekertaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, razia kontrakan ini menyadar sejumlah titik.
Di titik pertama, Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 3 perempuan diduga PSK dari salah satu kontrakan di Cikaret, Kecamatan Cibinong.
Lalu di titik keduan, di kontrakan wilayah Ciriung, petugas mengamankan empat perempuan yang diduga PSK.
Di titik terakhir di Pabuaran, Satpol PP mengamankan empat perempuan diduga PSK.
Menurutnya, para PSK ini biasa beroperasi pada malam hari melalui aplikasi MiChat.