Minggu, 21 Desember 2025

Cilendek Timur jadi Pilot Project Pemantauan Kualitas Udara di Kota Bogor, Warga Bisa Dapat 1Kg Beras Gratis jika Laporkan Pencemaran Udara

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengendalian pencemaran udara dengan sasaran di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, sebagai pilot project. (Ist)
Foto bersama dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengendalian pencemaran udara dengan sasaran di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, sebagai pilot project. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor terus berupaya meningkatkan pengendalian pencemaran udara di wilayah Kota Bogor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengoptimalkan pemantauan kualitas udara berbasis kemitraan sosial dan insentif lokal.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH Kota Bogor menggelar sosialisasi dan pelatihan pengendalian pencemaran udara dengan sasaran di Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, sebagai pilot project.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Konservasi dan Perubahan Iklim (PPLKPI) DLH Kota Bogor, Muhammad Haris mengatakan bahwa keterbatasan alat pemantau kualitas udara menjadi salah satu alasan utama dilaksanakannya program ini.

Saat ini, Kota Bogor hanya memiliki satu alat pemantau kualitas udara yang terpasang di Gedung DPRD Kota Bogor.

"Selain keterbatasan alat, kesadaran masyarakat terhadap isu kualitas udara juga masih cukup rendah," ucapnya pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Maka dari itu, kami berupaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam pemantauan, sekaligus memberikan stimulus agar partisipasi mereka meningkat," sambungnya.

Selain itu, lanjut Haris, DLH juga melakukan terobosan melalui skema insentif. Warga yang melaporkan aktivitas pencemaran udara, seperti pembakaran sampah, ke Command Center DLH akan mendapatkan insentif berupa beras gratis sebanyak 1Kg.

Laporan akan diverifikasi terlebih dahulu, masih kata Haris, dan pelaku akan diberikan edukasi serta teguran lisan. Namun, jika pelanggaran dilakukan berulang, akan ada penindakan lebih lanjut oleh Satpol PP berdasarkan Perda Ketertiban Umum.

"Ini menjadi pilot project pertama yang kami jalankan di Cilendek Timur. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Lurah dan warganya yang sangat antusias. Semoga program ini berjalan lancar dan bisa direplikasi di wilayah lainnya," jelasnya.

Dalam pelaksanaan program ini, Haris mengaku telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), NGO lingkungan, serta Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Haris menegaskan, pentingnya penghentian pembakaran sampah oleh masyarakat. Meskipun saat ini kualitas udara Kota Bogor masih terpantau baik, tren lima tahun terakhir menunjukkan penurunan. Untuk itu, langkah-langkah preventif harus segera dilakukan.

"Kami memperkuat larangan pembakaran sampah sesuai Surat Edaran Wali Kota tahun 2025. Lewat sosialisasi ini, kami ingin masyarakat sadar dan ikut serta menjaga kualitas udara," ujarnya.

Sementara itu, Lurah Cilendek Timur, Dedi Rusmana menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DLH tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh Ketua RW di wilayahnya telah dilibatkan dan hadir dalam kegiatan sosialisasi.

"Kami juga dipinjamkan alat pemantauan kualitas udara dengan radius pemantauan sekitar 1–2 kilometer. Alhamdulillah, warga di sini sudah cukup patuh dan tidak lagi melakukan pembakaran sampah," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X