Minggu, 21 Desember 2025

Cemari Kali Cileungsi, DLH Segel Pabrik Otomotif di Tarikolot Bogor

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Garis polisi terpasang di lokasi pabrik otomotif yang ada di Desa Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor.  (Ist)
Garis polisi terpasang di lokasi pabrik otomotif yang ada di Desa Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sebuah pabrik otomotif di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

Tindakan tegas ini diambil karena perusahaan tersebut diduga melanggar aturan pengelolaan limbah hingga mencemari aliran Kali Citeureup. Dampak pencemaran juga disebut merembet hingga ke Desa Karang Asem.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan lantaran perusahaan terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah cair.

“Iya dilakukan penyegelan karena ada secara hukum pelanggaran terhadap pengelolaan limbah, pencemaran air di Kali Citeureup yang berdampak ke Kali Cileungsi nantinya. Intinya atas dasar itu dikenakan sanksi administrasi berdasarkan hasil uji limbah,” kata Teuku pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Meski begitu, Teuku mengaku masih menelusuri lebih lanjut sejak kapan pabrik tersebut beroperasi.

“Itu yang belum saya ketahui, untuk namanya kalau tidak salah Kaisar Motorindo,” ucap dia.

Menurutnya, perusahaan tersebut bergerak di bidang otomotif, khususnya produksi spare part kendaraan bermotor.

Terkait sampai kapan penyegelan berlaku, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim pengawas lingkungan. Namun Teuku menegaskan selama penyegelan berlangsung, pabrik tidak diperbolehkan beroperasi.

“Harusnya dia memperbaiki dulu fasilitas pembuangan limbahnya, pabriknya ya lumayan lah (besarnya), namanya pabrik harusnya udah level produksi ya besar lah ya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2025, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kaisar Motor Industri setelah menerima aduan dari publik terkait persoalan lingkungan di kawasan tersebut.

Selain PT Kaisar Motor Industri Tbk, terdapat tiga perusahaan lain yang turut disidak, yakni PT Inti Bersaudara Utuh, PT RAJS, dan PT Smart Conect.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana, menyebutkan bahwa kondisi perusahaan tersebut kala itu sudah berada di ambang kebangkrutan.

“Jadi kegiatan sidak tadi kita kan ada laporan dari warga terkait limbah, setelah sidak, emang perusahaan itu melempem, mau bangkrut,” kata Irvan, Senin, 24 Februari 2025 lalu.

Sementara itu, HRD PT Kaisar Motor Industri Tbk, Tatang, menegaskan bahwa perusahaannya memiliki kelengkapan izin. Hanya saja, ada beberapa infrastruktur yang perlu diperbaiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X