METROPOLITAN.ID - Sejumlah elemen kepemudaan di Kota Bogor menyoroti keputusan Pemerintah Kota Bogor yang kembali memperpanjang masa jabatan Kepala Bagian atau Kabag Hukum, Alma Wiranta.
Mereka menilai kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi, beban anggaran, hingga aspek karier pejabat yang bersangkutan.
Salah satunya Ketua Himpunan Pemuda dan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Kota Bogor, Sion Toni Samosir.
Baca Juga: Kontroversi Hasan Nasbi: Dicopot dari PCO, Diganti Keponakan Prabowo
Ia menyebut Alma Wiranta yang merupakan jaksa aktif sekaligus pejabat eselon III telah menduduki jabatan Kabag Hukum selama lebih dari lima tahun.
Menurut dia, masa jabatan tersebut sudah melebihi ketentuan normal eselon III yang idealnya tiga tahun.
“Bagaimana mungkin jabatan yang sudah menimbulkan polemik kembali diperpanjang? Seharusnya posisi itu bisa diisi ASN Pemkot Bogor berlatar belakang hukum yang juga tidak kalah kompeten. Apalagi selama lima tahun ini sudah ada proses transfer ilmu,” ujar Toni.
Ia menambahkan, kinerja Alma Wiranta juga sempat dipertanyakan ketika Pemkot Bogor kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
“Itu membuktikan fokus beliau diragukan. Bahkan beredar isu yang bersangkutan ingin menjadi Kepala Inspektorat Kota Bogor. Kami mendorong DPRD Kota Bogor mengkaji ulang perannya di Pemkot Bogor,” tegas Toni.
Senada, Koordinator Pemuda Komunitas Mawar Tengah, Anton menyebut perpanjangan jabatan ini menimbulkan dugaan adanya hal yang janggal.
Ia menegaskan, pihaknya bersama elemen kepemudaan lain siap menyuarakan penolakan jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Agung RI, MenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, hingga Kementerian Dalam Negeri. Bila aspirasi kami terus diabaikan, aksi besar-besaran akan kami lakukan. Kami menolak adanya politisasi jabatan di tubuh Pemkot,” ujar Anton.
Elemen kepemudaan menegaskan bahwa Pemkot Bogor perlu menghadirkan wajah baru di posisi Kabag Hukum demi semangat pembaruan dalam penegakan aturan dan pelayanan hukum.