Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Bogor Bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD membahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, wujudkan layanan publik yang inklusif (Pemkab Bogor )
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD membahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, wujudkan layanan publik yang inklusif (Pemkab Bogor )

METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa 21 Oktober 2025.

Rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Di antaranya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.

Baca Juga: Perkuat Kinerja Pemkab Bogor, Sekda Ajat Dukung Kegiatan Positif dan Kolaborasi DWP

Selanjutnya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut untuk memperoleh kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan menghormati hak penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mediasi Eks Karyawan dan PT Tang Mas di Disnakertrans Sukabumi Berjalan Alot, 5 Tahun Belum Dapat Kepastian Pembayaran Gaji dan Pesangon ‎

Selain itu, dalam rapat tersebut disampaikan dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya, yakni Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Pengelolaan Sampah, sekaligus menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Raperda agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Bogor menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah, bagian penting yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama ini.

“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor, Dirut RSUD, Dirut BUMD, dan jajaran terkait lainnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X