Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Bongkar Makam Bocah PAUD yang Meninggal Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:31 WIB
Suasana TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor dipasangi garis polisi karena tengah dilakukan proses ekshumasi terhadap jasad bocah PAUD yang meninggal akibat dianiaya ibu tirinya.  (Fahriza Metropolitan)
Suasana TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor dipasangi garis polisi karena tengah dilakukan proses ekshumasi terhadap jasad bocah PAUD yang meninggal akibat dianiaya ibu tirinya. (Fahriza Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pihak kepolisian dari Polres Metro Depok bersama Tim Forensik Inafis RS Polri Kramat Jati melakukan pembongkaran makam bocah PAUD berinisial MA (6) yang meninggal akibat dianiaya ibu tirinya pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Adapun, pembongkaran berupa kegiatan ekshumasi ini dilakukan pihak kepolisian untuk mencari tahu kepastian penyebab meninggalnya korban.

Sementara itu, makam korban sendiri berada di TPU Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pantauan Metropolitan di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB, jajaran kepolisian tampak memenuhi area TPU. Sejumlah warga dan Kepala Desa Rawa Panjang juga hadir menyaksikan langsung proses ekshumasi tersebut.

Petugas kepolisian melakukan penggalian di lokasi makam korban, pasca aksi keji yang diduga dilakukan oleh orang tuanya hingga menyebabkan kematian tidak wajar terhadap MA (6).

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban.

Sementara itu, Kades Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Mohammad Agus angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan ibu tiri terhadap anaknya hingga meninggal dunia.

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polres Metro Depok.

"Kalau berdasarkan informasi dari Binmas, Babinsa itu alhamdulillah sudah ditangani, artinya kita sudah komunikasi dengan wilayah terdekat sudah ditangani," ujar Agus, Selasa, 21 Oktober 2025.

Berdasarkan info yang ia terima, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak 6 tahun hingga meninggal dunia merupakan ibu tiri yang tinggal bersama korban.

"Kalau dari info yang kita dapat, itu memang posisinya ibu tiri (terduga pelaku). Sebetulnya warga sudah memberikan perhatian ke keluarga itu, apalagi terhadap anak itu," ungkapnya.

Saat ini, jenazah korban dugaan kekerasan oleh ibu tiri telah dimakamkan.

"Meninggalnya kemarin (Senin) dan langsung dimakamkan," tandasnya.

Sebelumnya, bocah 6 tahun berinisial MA ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin, 20 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X