Minggu, 21 Desember 2025

Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Sabtu 1 November 2025, Lengkap dengan Jalur Alternatif Bebas Macet

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Sabtu 1 November 2025 (dok.radar bogor)
Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Hari Sabtu 1 November 2025 (dok.radar bogor)

 

METROPOLITAN.ID - Menjelang akhir pekan, kawasan wisata Puncak Bogor kembali bersiap menghadapi lonjakan wisatawan. Lantas, kapan jadwal ganjil genap dan one way mulai berlaku pada Sabtu, 1 November 2025?

Guna mengantisipasi kemacetan, aturan ganjil genap dan sistem one way (satu arah) akan kembali diberlakukan oleh pihak kepolisian mulai Sabtu, 1 November 2025 hingga Minggu, 2 November 2025.

Rekayasa lalu lintas ini sudah menjadi agenda rutin setiap akhir pekan dan hari libur nasional, mengingat kawasan Puncak selalu menjadi destinasi favorit wisatawan dari Jakarta, Depok, dan sekitarnya.

Jadwal Ganjil Genap dan One Way

Untuk pekan pertama di bulan November 2025, aturan ganjil genap akan diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh Video Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Segepok, Ini Kata Camat Cigudeg

Sabtu, 1 November 2025 Plat Ganjil

Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 00.00 WIB (dini hari Minggu).
Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan dengan angka akhir plat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9.

Minggu, 2 November 2025 Plat Genap

Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 00.00 WIB (dini hari Senin).
Hanya kendaraan dengan angka akhir plat nomor genap, yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 yang diperbolehkan melintas.

Aturan ini berlaku sepanjang hari, dan diawasi langsung oleh personel Satlantas Polres Bogor di titik-titik penyekatan utama jalur Puncak.

Lokasi Penyekatan dan Ruas Jalan yang Dikenakan Ganjil Genap

Rekayasa lalu lintas difokuskan di Jalur Nasional Ciawi–Puncak–Cianjur, dengan beberapa titik penyekatan utama, di antaranya:

  • Simpang Gadog, pintu utama dari arah Tol Jagorawi – Bogor.
  • Cimory Riverside, jalur padat wisatawan.
  • Tugu Lampu Gentur, perbatasan Kabupaten Cianjur.

Penerapan aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan menuju arah Puncak.
Sementara kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi masih diperbolehkan melintas tanpa pembatasan ganjil genap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X