METROPOLITAN.ID - Berikut ini jadwal Ganjil Genap (Gage) di sepanjang jalur Puncak, Bogor pada Jumat, 28 November 2025
Aturan Ganjil Genap pada hari ini dimulai pukul 14.00 WIB, berlaku hingga Minggu malam sekitar pukul 24.00 WIB, dan berlanjut setiap akhir pekan sesuai Permenhub 84 Tahun 2021.
Penentuan waktu ini didasarkan pada analisis bahwa arus keberangkatan wisatawan dan commuter dari Jakarta menuju Puncak biasanya memuncak setelah jam makan siang dan jam kerja selesai.
Aturan Ganjil Genap berlaku untuk mobil dan motor pribadi. Tidak ada pengecualian untuk kendaraan roda dua, yang seringkali menjadi penyumbang signifikan kepadatan lalu lintas di jalur Puncak.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 November 2025 Melonjak, Segini Kadar 24K
Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta/Bogor menuju Puncak. Kendaraan yang bergerak dari Puncak menuju Jakarta tidak dikenakan aturan Ganjil Genap.
Pada tanggal 28 November 2025, hanya kendaraan dengan angka terakhir pada plat nomor yang berakhiran GENAP (0, 2, 4, 6, 8) yang diizinkan melintas menuju Puncak setelah pukul 14.00 WIB.
Contoh kendaraan dengan pelat B 1234 EE (Genap) diizinkan melintas. Kendaraan dengan pelat B 5679 FF (Ganjil) akan diputarbalikkan oleh petugas.
Bagi wisatawan yang memiliki pelat nomor Ganjil dan ingin berlibur ke Puncak, satu-satunya solusi adalah memastikan kendaraan mereka telah melewati titik penyekatan (seperti di Simpang Gadog atau sekitarnya) sebelum pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra 2025 Bogor di Mana? Ini Prediksi Titik-Titik Razia
Melewati titik penyekatan sebelum jam 14.00 WIB adalah cara legal untuk menghindari penindakan Gage di hari Jumat.
Mendekati pukul 14.00 WIB, sering terjadi penumpukan antrean panjang kendaraan di titik-titik penyekatan.
Wisatawan yang ingin lolos sebelum jam penindakan dimulai akan memacu kendaraan mereka, yang justru dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar area Ciawi dan Gadog pada jam-jam menjelang pukul 14.00 WIB.
Jumat sore adalah permulaan dari kepadatan lalu lintas yang akan berlanjut ke sistem Satu Arah (One Way) pada hari Sabtu dan Minggu.