METROPOLITAN.ID - Polres Bogor kembali menerapkan jadwal ganjil genap (gage) dan one way pada hari ini Minggu, 30 November 2025 di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Arus wisatawan menuju kawasan Puncak, kembali meningkat pada akhir pekan ini, hal itualah yang memaksa aparat kepolisian menerapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.
Mulai dari ganjil genap hingga pola satu arah (one way), seluruh kebijakan dijalankan guna mencegah kemacetan panjang yang kerap mengular di kawasan wisata favorit tersebut.
Kasat Lantas Polres Bogor menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap sudah dimulai sejak Jumat sore dan berlangsung hingga Minggu malam.
Baca Juga: Keberadaan Pohon Endemik Indonesia Perkuat Fungsi Konservasi di TMII
Aturan ini mengacu pada tanggal kalender, kendaraan dengan pelat ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya.
Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Puncak Bogor
Kebijakan ganjil genap berlaku untuk dua arah utama jalur wisata Puncak, yaitu:
Dari arah Bogor menuju Cianjur: Simpang Gadog – Jalan Raya Puncak – Simpang Empat Tugu, Lampu Gentur (Kabupaten Cianjur).
Dari arah Cianjur menuju Bogor: Simpang Empat Tugu – Jalan Raya Puncak – Simpang Gadog.
Petugas gabungan dari Polres Bogor, Dishub, dan Satpol PP juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan pelat kendaraan di sejumlah titik strategis untuk memastikan penerapan aturan berjalan tertib.
Baca Juga: Di Mana Gary Iskak Dimakamkan? Richa Novisha Peluk Erat Foto Suami dengan Berlinang Air Mata
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini
Kebijakan ganjil genap berlaku setiap akhir pekan (Jumat–Minggu) dan hari libur nasional, menyesuaikan dengan peningkatan volume kendaraan wisatawan.
Untuk hari ini, Minggu 30 November 2025, aturan berlaku untuk kendaraan berpelat ganjil, mulai pukul 06.00 WIB hingga sistem dicabut pada malam hari.
Artikel Selanjutnya
5 Waterpark dan Kolam Renang Paling Seru di Bekasi, Wajib Dikunjungi saat Liburan Akhir Pekan!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.