METROPOLITAN.ID - Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menyampaikan catatan penanganan perkara selama satu tahun terakhir, di mana terdapat sejumlah temuan penting mengenai kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan upaya perlindungan yang telah dilakukan oleh KPAID.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2025, KPAID Kota Bogor telah menerima 89 pengaduan terkait perlindungan anak.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, hanya tercatat 21 kasus, kemudian meningkat menjadi 51 kasus pada 2023, dan 64 kasus pada 2024.
"Ada lonjakan yang cukup tinggi pada 2025 ini, yang menandakan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak-hak anak dan berani melapor," ucapnya pada Selasa, 9 Desember 2025.
Dede menyebut bahwa kasus yang dilaporkan mencakup berbagai permasalahan, mulai dari anak sebagai korban hingga anak sebagai terlapor.
Dede juga menegaskan bahwa KPAID terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
"Pada tahun 2023, KPAID telah menyelenggarakan 48 kegiatan sosialisasi, meningkat menjadi 56 kegiatan pada 2024 dan pada 2025, KPAID melaksanakan 83 kegiatan sosialisasi," jelasnya
Salah satu temuan penting, lanjutnya, didominasi kasus kekerasan seksual. Pada 2024, kasus kekerasan seksual tercatat meningkat menjadi 25 kasus, namun pada 2025 jumlahnya turun menjadi 17 kasus.
Meski demikian, Dede menyoroti adanya peningkatan pengaduan terkait pemenuhan hak anak, keluarga dan pengasuhan alternatif atau perebutan hak asuh anak yang naik dari 18 kasus pada 2024 menjadi 34 kasus pada 2025.
"Ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengasuhan yang baik dan pemenuhan hak anak," ungkapnya.
Meskipun terdapat peningkatan kasus, Dede mengungkapkan bahwa KPAID telah berhasil menyelesaikan sebagian besar pengaduan.
Dari 89 kasus yang tercatat, 81 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi atau proses hukum. "Sebagian besar kasus dapat diselesaikan dengan baik, ada yang melalui proses mediasi, dan ada juga yang langsung diproses oleh aparat penegak hukum (APH)," paparnya.
Kendati demikian, Dede mengaku bahwa masih ada 8 kasus yang sedang dalam proses penyelesaian, 7 di antaranya dilaporkan pada bulan November 2025 dan masih dalam tahap pertemuan.
Dede optimis kasus-kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dalam waktu dekat. Salah satu kasus yang masih menggantung adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 2023, yang hingga kini masih belum menemukan titik terang di kepolisian.