METROPOLITAN.ID - Hari ini, Sabtu, 13 Desember 2025, kawasan Puncak Bogor akan menerapkan Ganjil Genap (Gage) dan Sistem Satu Arah (One Way) secara simultan.
Penerapan dua filter ini adalah langkah tegas Satlantas Polres Bogor untuk mengurai kemacetan parah yang selalu terjadi di peak season akhir pekan.
Karena hari ini adalah tanggal 13 (tanggal ganjil), maka prioritas utama akses menuju Puncak adalah bagi kendaraan berpelat nomor GANJIL.
Aturan Ganjil Genap dimulai sejak pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB (bersifat situasional), dan diikuti oleh Sistem Satu Arah menuju Puncak pada pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Indra Sjafri Minta Maaf Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia U22 Lolos dari Grup SEA Games 2025
Wisatawan yang tidak mematuhi kombinasi aturan ini berisiko tinggi diputar balik atau terjebak dalam penutupan jalur yang lama.
Berbeda dengan Jumat sore kemarin (tanggal 12 Genap), hari Sabtu ini adalah giliran kendaraan berpelat ganjil.
Hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran GANJIL yang diizinkan untuk melintas dari arah Gerbang Tol Ciawi/Simpang Gadog menuju Puncak.
Meskipun dimulai pukul 06.00 WIB, pemeriksaan ketat di pos-pos seperti Simpang Gadog sudah dilakukan sejak dini hari, mengingat volume kendaraan yang datang dari Jakarta selalu membludak sebelum pagi.
Baca Juga: Sosok Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandungnya di Medan, Ternyata Berprestasi dan Disayang Keluarga
Aturan ini berlaku untuk mobil pribadi dan sepeda motor. Gage hanya berlaku untuk yang mengarah ke Puncak. Kendaraan dari Puncak menuju Jakarta tidak terpengaruh.
Sementara itu, One Way menentukan kapan Anda boleh masuk dan keluar. Sistem ini sangat situasional dan dapat berubah, namun memiliki pola jam yang harus dipatuhi.
Arah NAIK: 07.00 WIB - 12.00 WIB ---> Menuju Puncak
Arus dibuka total untuk kendaraan menuju atas, ideal bagi yang berpelat ganjil.
NETRALISASI: 12.00 WIB - 12.30 WIB ---> Jeda
Persiapan dan sterilisasi jalur untuk pembalikan arah.
Baca Juga: Apa itu Mata Elang? Ini Kronologi dan Motif Dua Matel Tewas Dikeroyok