Senin, 22 Desember 2025

Dapat Anggaran Samisade, Pemerintah Desa Sukahati Citeureup Muluskan Jalan

- Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:45 WIB
Kantor Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tahun ini Pemerintah Desa Sukahati sudah mengalokasikan anggaran samisade untuk pembangunan jalan. (Hermawan/Metropolitan )
Kantor Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tahun ini Pemerintah Desa Sukahati sudah mengalokasikan anggaran samisade untuk pembangunan jalan. (Hermawan/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup sudah berjalan dengan baik.

Anggaran Samisade tersebut digunakan untuk membangun jalan Desa Sukahati.

Samisade merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor di era kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan untuk mempercepat peningkatan infrastruktur desa, di samping Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Termasuk di Desa Sukahati.

Baca Juga: Wakil Walikota Bogor Dedie Rachim dan Astra Finance Tanam 6.600 Pohon di KM 0 Ciliwung

Pertama kali Samisade dilaksanakan pada tahun 2021 dan dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terdapat 415 desa di Kabupaten Bogor.

Dengan adanya program Samisade, Desa Sukahati yang terletak di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor telah melaksanakan pembangunan jalan seluas 1.120 meter.

"Untuk tahun 2023 kami difokuskan dua titik pembangunan jalan Desa Sukahati seluas 1.120 meter. Sedangkan anggaran dana yang diperlukan Rp650 juta untuk hotmiks dan anggaran Samisade senilai Rp350 juta," ujar Kepala Desa Sukahati, Endang Gunawan saat ditemui Metropolitan.id, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga: Yantie Rachim Tutup Kegiatan MPLS di SMPN 9 Bogor, Gaungkan Serbukatif ke Siswa Baru

Endang Gunawan mengungkapkan pihak yang mengelola anggaran desa adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan terdapat aturan terkait dana tersebut.

Yakni, apabila anggaran Samisade sudah diambil dalam jangka 14 hari harus segera dilaksanakan pembangunan.

"Sesuaikan dengan RAB karna yang sudah divalidasi oleh kepala desa hanya 60% dana yang dicairkan," jelasnya.

Baca Juga: Peringati HAN 2023, KPAID Kota Bogor Gelar Penganugerahan Duta KPAID

Menurut Endang Gunawan, berdasarkan arahan dari camat pengawasannya harus melibatkan semua pihak.

Mulai dari kepolisian, koramil, dan tokoh masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X