Ditanya soal catatan dan masukannya lebih ke apa, Wiwit Liftiani mengungkapkan ada beberapa poin yang disampaikan ke pihak yayasan. Diantaranya, meminta untuk memperketat fungsi pengawasan.
Kemudian, meminta melakukan edukasi terhadap anak-anak dan memberikan pembinaan-pembinaan berkaitan dengan bahaya bully dan efek akibatnya.
"Termasuk kalau jadi korban (anak) segera melapor, dan kami juga sampaikan bahwa pintu KPAID terbuka lebar untuk laporan-laporan kasus kekerasan terhadap anak," kata dia.
"Jadi termasuk laporan yang masuk ke kami, kami apresiasi semuanya untuk berani speak up, lapor atau bicara agar jadi pelajaran dan tidak terulang lagi di institusi lembaga pendidikan," ujar Wakil Ketua KPAID Kota Bogor itu. (rez)