METROPOLLITAN.ID - Belum juga rampung pembangunan portal khusus jalan tambang, rupanya sudah menuai protes dari pelbagai pihak. Sebab, saat ini masih ditemukan truk tambang yang bebas melintas di luar jam operasional.
Terbaru video yang beredar di media sosial menggambarkan truk tambang masih bisa melintas. Meskipun ada portal yang lebih tinggi tetapi truk tambang tetap masih bisa melintas.
"Pembangunan portal sudah 80 persen, tinggal pemasangan tiang kedua di tengah," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Kosasih.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Resmikan Gedung Baru RSUD Kota Bogor, Prioritas Bisa Layani Pasien BPJS
Dadang mengklaim untuk truk tambang tetap tak akan bisa melintas, karena pemasangan palang ada dua dengan ketinggian berbeda.
"Alasan ketinggian berbeda yakni palang permanen 4,2 meter, sedangkan palang tengah 2,1 meter," paparnya.
Kondisi ini agar mobilitas kendaraan lain tetap bisa melewati, tapi truk tambang tidak bisa lewat.
"Kecuali angkutan berkebutuhan khusus kita naikin, tapu truk harga mati tak bisa lewat sesuai aturan main," ujar dia.
Ketika ditanyai portal lebih tinggi ketimbang truk tambang, menurut Dadang karena ada angkutan truk molen yang belakangnya lebih tinggi.
"Itu ada belalainya dengan tinggi 4,2 meter dan pas banget makanya kita tinggikan palangnya," kilahnya.
Dadang menuturkan, kondisi portal kedua tidak permanen dan bisa fleksibel ketika ada kendaraan lain diluar truk tambang.
"Betul tidak permanen palang kedua, kita mainnya fleksibel, cuma kalau palang atas permanen," ungkapnya.
Baca Juga: Sembari Berpamitan Iwan Setiawan Pastikan Program Samisade Tetap Bergulir di 2024