METROPOLITAN- Polsek Rancabungur menangkap dua remaja yang sebelumnya terlibat tawuran di Gang Senyum, Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat mengatakan akibat dari tawuran tersebut yang menyebabkan seorang remaja dengan inisial RTK (14) mengalami luka dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor.
“Kita mengamankan RA alias Kiki (19) dan MA alias Afan (18), diduga terlibat dalam tawuran antara kelompok Gangster Lumbung Fine Kemang dengan Gangster Gamosa Rancabungur,” kata Azis Hidayat pada Kamis, 14 Maret 2024.
Azis mengungkapkan bahwa operasi masih berlanjut. Pihaknya juga bekerjasama dengan anggota Polsek Rancabungur, PJS Kanit Reskrim, PJS Kanit Intel.
"Dua anggota Reskrim lainnya yang terus berada di lapangan guna melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya"ujar dia
Sementara itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua Aerox yang digunakan saat aksi tawuran berlangsung.
“Saat ini masih menjalankan serangkaian pemeriksaan di Mako Polsek Rancabungur,” ucapnya.
(Devina Maranti)