METROPOLITAN.ID - Perampasan dan penganiayaan terhadap pengendara motor terjadi di Kampung Jabon, Desa Jabon Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Enam orang pelaku perampasan dan penganiayaan terhadap pengendara motor yang biasa disebut matel tersebut akhirnya ditangkap petugas Polsek Parung.
Kapolsek Parung Kompol Sularso, mengatakan, perampasan, penganiayaan serta pengeroyokan terhadap seseorang oleh matel terjadi pada Rabu (13/3/24) pagi sekitar Pukil 08:00 WIB di Desa Jabon Kecamatan Parung.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor, Rumah Guru dan Bangunan Sekolah di Ciawi Ludes Terbakar
"Korban yang lapor ke pihak Polsek Parung atasnama Ryan Sofwan (23), mahasiswa yang beralamat di Desa Ranjang Kecamatan Situ Kabupaten Sumedang," kata Kompol Sularso.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kepada korban didapati informasi awal mula kejadian.
Pada Rabu (13/3/24) sekitar pukul 08:00 WIB, korban yang sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju ke Tangerang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam nopol D-5356-VDX.
Baca Juga: Yuk! Ngabuburit Asyik di Wahana Permainan Taman Safari Bogor, Cukup Bayar Rp60 Ribu
Namun sampai di Jalan Raya Lebakwangi diberhentikan oleh pelaku atau matel yang akan melakukan penarikan sepeda motor korban.
Tetapi korban tidak mau menyerahkannya dan saat korban akan kabur langsung dibekap lehernya oleh salah satu pelaku.
Selain itu, korban minta diselesaikan di Polsek terdekat. Kemudian pelaku mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke polsek.
Baca Juga: Plh. Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Rakornas Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI
Sesampainya di depan Hotel Transit berhenti dan korban diarahkan oleh pelaku untuk masuk ke Kantor PT JSU yang ada diseberang jalan, tetapi korban menolak.
Sehingga para pelaku mendorong paksa korban dan sepeda motornya untuk masuk ke Kantor PT. JSU.