bogor-raya

Warga Tamansari Bogor Digegerkan dengan Penemuan Pria tanpa Identitas dengan Kepala Berdarah, Begini Ciri-cirinya

Jumat, 24 Mei 2024 | 08:13 WIB
Pria dengan kepala berdarah ditemukan di Tamansari Kabupaten Bogor mendapat perawatan di rumah sakit (kiri). Polisi menunjukan TKP penemuan pria tersebut (kanan). (Dok Polsek Tamansari )

METROPOLITAN.ID - Seorang pria tanpa identitas dengan kepala berdarah ditemukan tergeletak di depan warung milik BH di Jalan Raya Harmoni, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis, 23 Mei 2024 pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, melalui laporan resminya menyatakan bahwa penemuan pria tanpa identitas dengan kepala  berdarah ini pertama kali dilaporkan warga sekitar.

"Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket sudah mendatangi lokasi penemuan pria tanpa identitas dengan kepala berdarah untuk melakukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut," kata Jajang pada Jumat, 24 Mei 2024.

Baca Juga: Lagi Asyik Makan Sate di Puncak Bogor, Seorang Pengacara Dikeroyok dan Ditusuk Benda Tajam, Ini Dia Pelakunya!

Menurut Jajang, korban diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal, ditemukan dalam keadaan masih hidup namun mengalami luka serius di bagian kepala.

"Korban langsung dilarikan ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.

Sementara itu polisi juga tengah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa CCTV serta memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi.

Baca Juga: Smartphone Mid Range yang Kencang, Review Lengkap iQOO Z9

"Saat ini kami sedang mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP dan mendokumentasikan TKP. Kami masih melakukan investigasi penyelidikan lanjut teekait akan peristiwa ini," ucapnya.

Jajang menyebutkan lantaran korban masih dalam penanganan pihaknya masih belum bisa melakukan pemeriksaan serta memintai keterangannya.

"Korban belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan dan dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu proses tindakan hukum lanjut dilanjutkan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," tandasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini