bogor-raya

Turun Tangan Soroti Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari, Kemen PPPA Perintahkan UPT PPA Untuk Monitoring

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:38 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyoroti kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari Bogor hingga hamil 5 bulan. (Kemen PPA)

METROPOLITAN.ID - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menanggapi kasus pencabulan yang menimpa anak berkebutuhan khusus (ABK) di Tanjungsari, Kabupaten Bogor hingga hamil 5 bulan.

Ratna memerintahkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Bogor untuk secara tanggung memonitoring kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari tersebut.

“Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh korban penyandang disabilitas," kata Ratna Susianawati terkait pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari, Rabu, 29 Mei 2024.

Baca Juga: Kepala SMPN 1 Purwakarta Beberkan Kendala PPDB Online Tahun 2024

"Kemen PPPA melalui UPT PPA Kabupaten Bogor akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan, serta memastikan layanan pendampingan terhadap korban,” tambahnya.

Ratna juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap sigap yang di lakukan oleh pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepat dalam mengupayakan keadilan bagi korban," ucapnya.

Baca Juga: Momen Hari Susu Sedunia dan Perayaan 20 Tahun HiLo, Tumbuh Kuat Bersama di Tiap Tahapan Usia

Ratna berharap kasus tersebut dapat segera terpecahkan, pihak kepolisian dapat mengamankan pelaku serta memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam keamanan lingkungan sekitar.

"Apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak," tandasnya.

Baca Juga: Ramai-ramai Posting Gambar All Eyes on Rafah, Bukti Banyak Dukungan Untuk Hentikan Genosida di Palestina

Sebelumnya, kasus pencabulan yang dialami anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor hingga hamil lima bulan akhirnya resmi menempuh jalur hukum.

Paman korban, Didi Rustandi (38) mengatakan bahwa laporan kasus pencabulan yang dialami anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari secara resmi diterima Unit PPA Polres Bogor pada Rabu, 22 Mei 2024 kemarin.

Halaman:

Tags

Terkini