bogor-raya

Buka Suara, Korban KDRT Cut Intan Nabila Minta Maaf, Ini Pernyataan Lengkapnya

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:04 WIB
Korban KDRT Cut Intan Nabila tiba di Polres Bogor, Selasa, 13 Agustus 2024 sore. (Devina)

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Armor Toreador, Irawansyah berkeinginan untuk mengajukan restorative justice atas kasus KDRT tersebut.

Alasannya mengajukan restorative justice lantaran anak korban dan pelaku masih kecil dan membutuhkan kasih sayang dari orang tuanya.

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan segala sesuatunya," kata Irawansyah.

Menurutnya, meski negara telah hadir, ia beranggapan jika anak-anak Cut Intan Nabila lebih baik diurus oleh Armor Toreador selaku ayahnya.

"Tapi tetap sebaik-baiknya negara, paling baik orang tua ngasuh anak," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini