METROPOLITAN.ID - Bachril Bakri ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Bogor menggantikan Asmawa Tosepu.
Pemberhentian Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat yang beredar di kalangan jurnalis sejak Jumat, 20 September 2024
keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut tertulis mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Baca Juga: Ribuan Pelamar CPNS Bogor Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penjelasannya
Selanjutnya, Mendagri mengangkat Biro Perencanaan Setjen Kemendagri Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Bogor.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK, total harta kekayaan yang dilaporkan Bachril Bakri mencapai Rp2,2 miliar pada 2023.
Jumlah harta kekayaan tersebut bersumber dari tanah dan bangunan seluas 257 meter per segi di Bekasi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Dua Mata Dicongkel, Ini Penjelasan Polisi Soal Penganiayaan di Acara Vespa Gunungputri
Selain tanah dan bangunan, pria kelahiran Batusangkar, Sumatra Barat ini juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi Minibus tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp150 juta.
Bachril Bakri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp39,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp512 juta.
Dalam LHKPN tersebut, Bachril Bakri juga tercatat tidak memiliki hutang.
Jika dibanding 2022, ada kenaikan harta kekayaan Bachril Bakri. Saat itu, total harta kekayaan sebesar Rp1,8 miliar.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri dipercaya menjabat Pj Bupati Soropangun, Provinsi Jambi.***