Senin, 22 Desember 2025

Kesaksian Warga Soal Penganiayaan Satu Keluarga di Pamijahan: Dua Orang Tergeletak di Kasur, Satu Meninggal di Dalam Mobil

- Kamis, 19 September 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/Kjpargeter)


METROPOLITAN.ID
- Kasus penganiayaan satu keluarga yang diduga juga menjadi korban perampokan di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor masih dalam penyelidikan polisi.

Ketua RW setempat, Ahyar sempat menceritakan detik-detik usai tragedi penganiayaan yang menewaskan satu orang dan tiga lainnya mengalami luka-luka tersebut.

Aksi penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga: Gegara Celana Dalam, Santri Habib Rizieq di Ponpes Markaz Syariah Megamendung Diduga Jadi korban Penganiayaan Senior

Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB, Ahyar kedatangan warga yang merupakan saudara korban untuk meminta tolong.

"Waktu sekitar jam setengah lima, saya kedatangan warga, saudara korban, datang ke sini minta tolong untuk datang ke lokasi (rumah korban)," ujar Ahyar, Rabu, 18 September 2024.

Menurutnya, saat itu keluarga korban mengaku terjadi perampokan.

Baca Juga: 937 Bencana Terjadi di Bogor Sepanjang Januari - September 2024, Angin Kencang dan Longsor Mendominasi

Tak butuh waktu lama, Ahyar bersama warga lainnya langsung bergegas menuju rumah korban.

"Kata dia, saudaranya kena musibah perampokan, saya meluncur langsung ke sana dengan warga, langsung ke rumah korban," ungkapnya.

Di rumah korban, Ahyar kaget bukan main. Ia melihat ada dua orang tergeletak di atas kasur.

"Saya lihat ada dua orang tergeletak di kasur, waktu itu saya terpikir hanya ingin menolong nyawa si korban," sambungnya.

Baca Juga: 937 Bencana Terjadi di Bogor Sepanjang Januari - September 2024, Angin Kencang dan Longsor Mendominasi

Akhirnya, ia bersama warga lainnya sepakat membawa dua orang yang tergeletak di kasur itu ke klinik terdekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X