bogor-raya

Nekat Curi iPhone 15 Pro Max di Laundry, Dua Perempuan Ditangkap Usai Jual Barang Curian di Facebook

Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Barang bukti iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy Tab S9 hasil curian. (Polres Bogor)

Korban dan polisi lalu memancing pelaku untuk bertemu berpura-pura akan COD.

"Setelah dipancing dan bertemu dengan penjual Tab di Facebook benar bahwa Tab tersebut milik pelapor yang sebelumnya hilang dan kedua perempuan tersebut mengakui perbuatannya kemudian kedua perempuan tersebut dibawa ke Mako Polsek Ciawi," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Mafia, GEPREK : Website Infoloker Milik Disnakertrans Karawang Harus Dihapus

Hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian ketika pemilik lengah dan menjualnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 15 Pro Max, satu bukti pegadaian Tab Samsung, dan dua dus boks handphone.

Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman penjara 15 tahun.

"Yang mana para pelaku terbukti melakukan pencurian satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna titanium dan Handphone galaxy tab S9 FE 5G," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini