"Pengendara yang belum cukup umur, pengendara roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari 1 orang dan knalpot bising atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknik," sambungnya.
Pantauan metropolitan.id dilokasi, puluhan petugas tengah berjaga di Lampu Merah Tugu Kujang, Kota Bogor.
Terlihat, petugas sudah menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat. (Rifal)