bogor-raya

15 Ribu Botol Miras Digilas Alat Berat, Hasil Razia Sebulan di Bogor

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:20 WIB
Pemusnahan belasan ribu botol miras di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat, 20 Desember 2024. (Panca)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan belasan ribu botol miras (minuman keras), Jumat, 20 Desember 2024.

Pemusnahan belasan ribu botol miras tersebut dilakukan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong menggunakan alat berat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan 15.250 botol miras berbagai jenis di penghujung tahun 2024 ini.

Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Menambah Beban Masyarakat

Menurutnya, 15.250 miras didapat dari hasil operasi selama satu bulan ke belakang.

"Ini adalah bentuk komunikasi kita dengan Satpol PP juga," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 20 Desember 2024.

Ia menjelaskan, pemusnahan miras ini sebagai langkah Forkompinda Kabupaten Bogor untuk mencegah potensi kericuhan di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Cek Kelayakan Bus di Cibinong, Dishub Temukan Alat Pemecah Kaca Tak Lengkap

"Kegiatan pemusnahan ini adalah bagaimana bentuk pencegahan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi bisa menyebabkan kericuhan," sambungnya.

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, sebagai salah satu kabupaten terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor masuk dalam urutan ke lima wilayah dengan angka kriminalitas terendah di Indonesia.

"Angka kriminalitasnya secara nasional lima paling bawah, itu merupakan keberhasilan pak Bupati yang didukung oleh TNI dan Polri dan didukung oleh seluruh masyarakat," tandasnya. (Cr1/fin)

Tags

Terkini