bogor-raya

Rasain, Dua Maling Rumah Kosong di Gunungsindur Bogor Tertangkap Warga, Kepergok saat Beraksi

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:27 WIB
Maling rumah kosong di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap warga. (Polres Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Viral di media sosial detik-detik warga menangkap maling rumah kosong di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua maling rumah kosong itu terjadi pda Selasa, 28 Januari 2025.

Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso membeberkan kronologi penangkapan dua maling rumah kosong tersebut.

Baca Juga: Bercandanya Nggak Lucu, Pelajar di Citeureup Borgol Leher Kucing, Guru Minta Bantuan Damkar

Awalnya, pemilik rumah melihat seorang pria duduk di atas motor di depan rumahnya.

Saat itu, pagar rumah sudah dalam kondisi terbuka padahal ketika ditinggal sang pemilik dalam kondisi tertutup.

Seketika, pemilik rumah langsung menghampiri sepeda motor pelaku dan mencoba mengambil kuncinya agar pelaku tak bisa melarikan diri.

Baca Juga: 2025, Pemkab Target 13 Juta Wisatawan Kunjungi Bogor

Saat itu juga, pemilik rumah berteriak maling dengan maksud meminta bantuan warga.

"Tidak lama kemudian keluar seseorang dari dalam rumah dan langsung mencoba melarikan diri," ujar Budi, Jumat, 31 Januari 2025.

Saat pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, pemilik rumah sempat menarik tas pinggang yang dipakai pelaku.

Baca Juga: Tiket Masuk Curug Nangka TNGHS Naik Jadi Rp54.500, Kadisbudpar: Kemahalan dan Bikin Sepi Pengunjung

Kondisi tersebut membuat pelaku langsung terjatuh dari sepeda motor dan mencoba melarikan diri.

Salah satu pelaku maling rumah kosong lari ke arah perkampungan dan satunya lagi ke arah lingkungan pabrik.

"Pelaku yang melarikan diri ke arah perkampungan berhasil diamankan oleh warga yang ada dan yang satunya di tangkap oleh pelapor. Setelah itu menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini