Senin, 22 Desember 2025

Rasain, Dua Maling Rumah Kosong di Gunungsindur Bogor Tertangkap Warga, Kepergok saat Beraksi

- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:27 WIB
Maling rumah kosong di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap warga. (Polres Bogor)
Maling rumah kosong di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ditangkap warga. (Polres Bogor)

Baca Juga: Raffi Ahmad Berbagi Capaian 100 Hari Sebagai Utusan Khusus Presiden

Pelaku diketahui berinisian RA (39) dan HB (28). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua obeng dan satu kunci L.

Saat ini, pelaku maling rumah kosong telah diamankan Polsek Gunungsindur dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah masuk dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan untuk melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 dan atau 53 jo 363 KUHPidana," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X